SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU
POLTEKKES KEMENKES PALU
JALUR PENDAFTARAN
SPMB
Poltekkes Kemenkes Palu merupakan salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) yang menghasilkan tenaga kesehatan melalui proses yang dimulai dari seleksi calon mahasiswa atau yang dikenal dengan SPMB (Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru) yang dilaksanakan melalui rangkaian seleksi dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa. Kegiatan seleksi dilakukan bukan hanya untuk mengukur kemampuan secara umum, tetapi lebih menitikberatkan pada penjaringan calon mahasiswa dengan kemampuan akademik yang baik.
Dasar penyelenggaraan SPMB Poltekkes Kemenkes Palu adalah Undang-Undang RI Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, pasal 73 yang menyatakan bahwa “penerimaan mahasiswa baru untuk setiap prodi dapat dilakukan melalui pola penerimaan mahasiswa secara nasional dan bentuk lain”. Turunan dari Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2012 telah ditetapkan aturan berupa Peraturan Pemerintah RI Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi. Sebagai implementasi dari Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2012 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 4 Tahun 2014. Pada tanggal 8 Januari 2025, Kementerian Kesehatan menetapkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/F/120/2025 tentang Petunjuk Teknis Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Poltekkes Kemenkes (Juknis SPMB Poltekkes Kemenkes).