
SPMB Prestasi adalah jalur seleksi bagi calon mahasiswa baru yang dilakukan berdasarkan seleksi prestasi akademik dan non akademik. Jenis seleksi SPMB PRESTASI terdiri dari:
1. Prestasi Akademik
Calon mahasiswa memiliki prestasi akademik memuaskan di sekolah dgn indikator nilai kumulatif raport atau nilai rata-rata mata pelajaran ≥ 70
2. Prestasi Non Akademik
Calon mahasiswa memiliki prestasi pada bidang olahraga, seni, agama, teknologi dan bahasa (bahasa inggris atau bahasa asing lainnya) serta prestasi unggulan lainnya (tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, Nasional atau internasional), atau Pengurus Organisasi Sekolah.
*Dua Jenis seleksi ini dapat dipilih salah satunya, karena ini merupakan dua jenis seleksi yang terpisah.
PERSYARATAN UMUM
1.Warga Negara Indonesia
2.Siswa kelas XII SMA/SMK/MA pada tahun ajaran 2024/2025
3. Keperawatan dan Gizi Minimal Tinggi Badan laki-laki 155 cm, perempuan minimal 150 cm. Kebidanan (Perempuan) minimal 150 cm, Sanitasi minimal 145 cm.
PERSYARATAN khusus
1. Memiliki prestasi akademik memuaskan di sekolah dgn indikator nilai kumulatif raport atau nilai rata-rata mata pelajaran ≥ 70.
2. Memiliki surat rekomendasi dari Kepala Sekolah untuk mengikuti SPMB Poltekkes Kemenkes Palu Tahun Akademik 2025/2026 pada skema Prestasi dan tidak akan mengundurkan diri jika lulus pada seleksi ini.
3. Bagi yang mengikuti skema Prestasi Non akademik, dilengkapi surat rekomendasi Kepala Sekolah bahwa yang bersangkutan memiliki prestasi dengan bukti Sertifikat/Piagam Penghargaan sesuai syarat dan ketentuan.
KELENGKAPAN BERKAS
(Scan berkas dibawah ini dan di upload ke sistem pendaftaran)
1. Raport semester I-V yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah atau
Piagam/sertifikat/penghargaan sesuai dengan kategori prestasi yang dimiliki. khusus calon pendaftar yang berprestasi dibidang organisasi (pengurus) melampirkan SK Kepengurusan yang di tandatangani oleh Kepala Sekolah.
2. Piagam akreditasi sekolah yang sudah dilegalisir kepala sekolah (mencantumkan
nilai akreditasi sekolah).
3. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm berwarna, dengan Latar Merah.
4. Surat rekomendasi Kepala Sekolah sesuai Jalur PRESTASI yang dipunyai oleh calon MABA.
5. KTP/Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, dan *(JKN, Jika ada).
KETENTUAN KELULUSAN
1. Tahap I : Kelulusan berdasarkan pada kelengkapan data, berkas, dan dokumen serta kategori Prestasi Akademik dengan nilai kumulatif atau nilai rata-rata mata pelajaran ≥ 70, dan untuk kategori prestasi non akademik; kelulusan berdasarkan prestasi, yang dibuktikan dengan sertifikat penghargaan/prestasi dan surat rekomendasi kepala sekolah.
2. Tahap II: Kelulusan berdasarkan pada tes kesehatan yang dilakukan oleh tim kesehatan Puskesmas yang bekerjasama dengan Poltekkes Kemenkes Palu yang meliputi sehat fisik, psikologi, tidak menggunakan narkoba, dan tidak hamil bagi perempuan (biaya uji kesehatan sesuai pola tarif Puskesmas yang dituju).